Sahabat Informasi

Temukan Pengetahuan Terbaru dan Terpercaya di SahabatInformasi.com

Hari Pahlawan Nasional: Kenapa Tidak Termasuk Hari Libur?

Mengapa Hari Pahlawan 10 November Tidak Dijadikan Hari Libur Nasional?

Hari Pahlawan, 10 November: mengenang pertempuran Surabaya 1945 dan pengorbanan pejuang kemerdekaan.
Hari Pahlawan, 10 November: mengenang pertempuran Surabaya 1945 dan pengorbanan pejuang kemerdekaan.

Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Tema Hari Pahlawan tahun 2024 adalah "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu", yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Hari Pahlawan termasuk hari libur nasional?

Meski memiliki arti yang sangat penting, Hari Pahlawan tidak termasuk dalam hari libur nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno, Hari Pahlawan ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur. Keputusan ini menunjukkan bahwa meskipun tanggal 10 November memiliki makna sejarah yang besar, aktivitas kerja dan belajar tetap berjalan seperti biasa.

Daftar Isi

Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 disebutkan bahwa Hari Pahlawan 10 November tidak termasuk dalam hari libur nasional.

"Hari-hari bersedjarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia jang tersebut di bawah ini dinjatakan sebagai Hari-hari Nasional jang bukan hari libur," demikian bunyi Pasal 1 Keppres Nomor 316 Tahun 1959. Dengan demikian, meskipun tanggal 10 November memiliki makna yang sangat penting bagi sejarah bangsa Indonesia, hari tersebut tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.

Selain Keputusan Presiden, penetapan hari libur nasional juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Untuk tahun 2024, SKB 3 Menteri juga menyatakan bahwa tanggal 10 November tidak termasuk hari libur nasional. Artinya, pada Hari Pahlawan, aktivitas kerja dan belajar tetap berjalan seperti biasa, meskipun berbagai upacara dan peringatan tetap dilaksanakan untuk menghormati jasa para pahlawan.

Dengan demikian, meskipun Hari Pahlawan setiap 10 November bukan merupakan hari libur nasional, nilai-nilai dan semangat kepahlawanan yang diusung tetap menjadi bagian penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Peringatan ini mengingatkan kita semua untuk selalu menghargai dan meneladani semangat perjuangan para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun tidak diliburkan, peringatan Hari Pahlawan tetap menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan. Sekolah, kantor, dan berbagai institusi biasanya mengadakan upacara bendera atau kegiatan khusus untuk merayakan hari bersejarah ini. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda dan mengingatkan kita akan pentingnya semangat kebangsaan dan persatuan.

Banyak sekolah yang mengadakan lomba atau kegiatan kreatif lainnya yang bertemakan kepahlawanan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pahlawan. Di tempat kerja, perusahaan mungkin mengadakan seminar atau diskusi untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan menginspirasi karyawan dengan semangat kepahlawanan. Meskipun hari ini tidak diliburkan, semangat dan maknanya tetap terasa di tengah-tengah kesibukan kita.

Oleh Regina, Kamis, 31 Oktober 2024

Sejarah