Sahabat Informasi

Sahabat Informasi

Temukan Pengetahuan Terbaru dan Terpercaya di SahabatInformasi.com

John Kei: Preman Legendaris dengan Jejak Kelam

John Kei saat diwawancara
John Kei saat diwawancara

John Refra, atau yang lebih dikenal dengan John Kei, lahir di Tutrean, Maluku Tenggara pada 10 September 1969. Sejak muda, John Kei dikenal sebagai sosok yang temperamental dan gemar berkelahi. Ia merantau ke Jakarta pada tahun 1991 dan mendirikan organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) pada tahun 2000. AMKEI kemudian menjelma menjadi organisasi preman yang ditakuti di ibukota.

John Kei mulai dikenal publik pada tahun 2004 saat ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Basri Sangaji, pengusaha asal Ambon. Ia lolos dari jeratan hukum dalam kasus ini, namun kembali tersandung kasus lain pada tahun 2008, yaitu penganiayaan terhadap Charles Refra dan Remi Refra. John Kei dan adiknya, Tito Refra, divonis delapan tahun penjara atas kasus ini.

Masa Lalu John Kei dan Lahirnya AMKEI

John Kei dibesarkan di lingkungan yang keras dan penuh dengan kekerasan. Sejak kecil, ia sudah terbiasa dengan perkelahian dan perselisihan. Hal ini kemudian menjadi bekalnya saat merantau ke Jakarta dan terjun ke dunia preman.

Di Jakarta, John Kei mendirikan AMKEI, sebuah organisasi yang anggotanya berasal dari kampung halamannya di Maluku Tenggara. AMKEI kemudian berkembang menjadi organisasi preman yang ditakuti di Jakarta. Organisasi ini terlibat dalam berbagai aksi kriminal, seperti perampokan, pembunuhan, dan penganiayaan.

Kasus-Kasus Kriminal yang Menjerat John Kei

John Kei telah terlibat dalam berbagai kasus kriminal sejak awal mula kemunculannya di Jakarta. Berikut beberapa kasus terkenal yang pernah menjeratnya:

  • Pembunuhan Basri Sangaji (2004): John Kei menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Basri Sangaji, pengusaha asal Ambon. Ia lolos dari jeratan hukum dalam kasus ini.
  • Penganiayaan Charles Refra dan Remi Refra (2008): John Kei dan adiknya, Tito Refra, divonis delapan tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Charles Refra dan Remi Refra.
  • Penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi (2019): John Kei kembali tersandung kasus hukum pada tahun 2019 atas kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi yang menewaskan 2 orang. Ia divonis 16 tahun penjara dalam kasus ini.

Kehidupan John Kei di Balik Jeruji Besi

John Kei telah menghabiskan sebagian besar hidupnya di balik jeruji besi. Di balik jeruji besi, ia tetap aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan dan sosial. Ia juga dikenal sebagai sosok yang dermawan dan sering membantu sesama narapidana.

Pada tahun 2023, John Kei mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanannya. Ia berjanji untuk hidup tenang dan tidak lagi terlibat dalam dunia kriminal.

Kontroversi dan Dampak Sosok John Kei

Sosok John Kei mencerminkan kompleksitas dalam pandangan masyarakat terhadapnya. Di satu sisi, banyak orang mengaguminya karena kesetiaannya yang kuat kepada teman dan keluarganya. Sikap seperti ini dapat membuatnya dianggap sebagai sosok yang loyal dan berintegritas dalam lingkaran pribadinya. Namun, di sisi lain, John Kei juga dikenal karena keterlibatannya dalam tindakan kriminal yang seringkali menimbulkan ketakutan dan ketidakamanan di masyarakat. Hal ini menyebabkan dia menjadi objek kebencian dan kontroversi yang besar di kalangan banyak orang.

Dengan demikian, pandangan terhadap John Kei sangat terbagi, dimana pengagumannya atas kesetiaan pribadi dan loyalitas diimbangi dengan kecaman terhadap tindakan kriminal yang dilakukannya.