Daftar Isi

Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menghubungi polisi Manchester pada tanggal 5 Juni 2017, setelah Reynhard Sinaga dihadapkan pada dakwaan serius. Sebagai bagian dari tugas konsuler mereka, KBRI London segera bergerak untuk memberikan bantuan kepada Reynhard. Mereka berhasil mendapatkan izin untuk mengunjungi Reynhard di penjara hanya satu minggu setelah kontak awal dengan pihak berwenang Inggris.
Setelah memperoleh akses untuk bertemu dengan Reynhard, KBRI terus aktif terlibat dalam mendampingi proses hukum yang dihadapi oleh Reynhard. Gulfan mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya memberikan dukungan konsuler kepada Reynhard, tetapi juga mengkoordinasikan partisipasi orang tua Reynhard dalam proses pra-pengadilan dan sidang-sidang yang berlangsung. Ini mencakup pembicaraan dan pertemuan dengan pengacara, serta memastikan bahwa Reynhard memahami hak-haknya sebagai warga negara Indonesia di bawah hukum Inggris.
Proses hukum yang kompleks ini mencapai puncaknya pada pengadilan tahap empat pada pertengahan Desember 2019. KBRI London tetap setia mendampingi Reynhard sepanjang proses ini, dengan fokus utama pada memastikan bahwa Reynhard mendapatkan perlakuan yang adil dan setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Gulfan menegaskan bahwa KBRI senantiasa bekerja dalam kerangka hukum internasional dan dalam kerjasama erat dengan otoritas setempat untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Sejak awal, misi KBRI adalah untuk menyediakan perlindungan konsuler kepada semua warga negaranya di luar negeri, termasuk dalam situasi yang menuntut seperti yang dihadapi oleh Reynhard. Dalam kasus ini, KBRI tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga memberikan dukungan moral dan psikologis kepada Reynhard dan keluarganya di tengah tekanan yang dialami. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa Reynhard dapat menghadapi proses hukum ini dengan penuh keyakinan dan dijamin hak-haknya.

KBRI juga mengungkapkan bahwa mereka beberapa kali bertemu dengan Reynhard di penjara dan bahkan berbicara "dari hati ke hati" dengan dia. Gulfan Afero, dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, menyampaikan bahwa Reynhard mengakui orientasi seksualnya sebagai gay, serta mengungkapkan dengan jujur bahwa ia terlibat dalam hubungan seksual dengan sekitar 200 orang dalam kasus ini.
Gulfan menjelaskan bahwa jumlah ini sejalan dengan data yang dimiliki oleh polisi, yang mencatat ada rekaman video yang melibatkan sebanyak 193 orang korban. Pengakuan Reynhard kepada KBRI memberikan gambaran lebih jelas tentang skala kejahatan yang dilakukannya, serta motif di balik serangkaian tindakannya.
Perbincangan "dari hati ke hati" antara Reynhard dan KBRI tidak hanya mengungkapkan fakta-fakta kasus ini, tetapi juga memberikan konteks psikologis dan emosional dari sudut pandang Reynhard sendiri. Ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang motivasi dan perilaku pelaku, yang dapat membantu dalam proses penyidikan dan analisis kasus oleh pihak berwenang.
Gulfan menegaskan bahwa KBRI tetap berkomitmen untuk menjalankan perannya sebagai lembaga konsuler, menyediakan dukungan yang diperlukan kepada Reynhard dalam menghadapi proses hukum yang kompleks dan berat ini. Dukungan ini meliputi aspek konsuler, moral, dan psikologis, serta memastikan bahwa hak-hak Reynhard sebagai warga negara Indonesia dihormati sepanjang proses hukum di Inggris.