Sahabat Informasi

Temukan Pengetahuan Terbaru dan Terpercaya di SahabatInformasi.com

Sritex: Akhir Perjalanan Si Raksasa Tekstil

Sritex dan Anak Usaha Dinyatakan Pailit: Perjalanan Si Raksasa Tekstil Berakhir di Pengadilan

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) adalah perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia maupun global. Produknya tersohor seantero dunia dan juga sebagai produsen pakaian militer bagi Jerman dan NATO.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) adalah perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia maupun global. Produknya tersohor seantero dunia dan juga sebagai produsen pakaian militer bagi Jerman dan NATO.

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya, yang telah menjadi tulang punggung industri tekstil Indonesia, kini menghadapi kenyataan pahit kepailitan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Kepailitan ini merupakan pukulan berat bagi perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari lima dekade, di mana mereka telah melewati berbagai tantangan dan membuktikan diri sebagai produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara.

Sejak pendiriannya pada tahun 1966 oleh H.M. Lukminto, Sritex telah berkembang pesat, bahkan menjadi pemasok seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan adaptasi dan inovasi Sritex di tengah pasar global yang kompetitif. Namun, berbagai faktor internal dan eksternal menyebabkan perusahaan ini harus menghadapi kenyataan yang sulit saat ini.

"Pailit" adalah istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana suatu perusahaan atau individu tidak mampu membayar utang-utangnya sebagaimana yang ditetapkan oleh pengadilan. Status pailit ditentukan melalui proses hukum dan membawa implikasi seperti likuidasi aset perusahaan untuk membayar kreditur. "Bangkrut," meskipun sering digunakan secara bergantian dengan "pailit," lebih merujuk pada kondisi keuangan yang buruk secara umum tanpa implikasi hukum langsung. Dalam konteks Sritex, kepailitan menunjukkan bahwa perusahaan secara resmi dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya dan harus menjalani proses hukum untuk menyelesaikan utang-utang tersebut, mengarah pada bangkrut secara finansial dan operasional.

Oleh Regina, Kamis, 24 Oktober 2024

Bisnis