Sahabat Informasi

Temukan Pengetahuan Terbaru dan Terpercaya di SahabatInformasi.com

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula: Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar

Foto Tom Lembong memakai rompi tahanan Kejagung
Foto Tom Lembong memakai rompi tahanan Kejagung
Author: Rifkianto Nugroho
Sumber: detikcom

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini berkaitan dengan impor gula yang dilakukan saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar akibat impor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Delapan perusahaan gula swasta yang terlibat dalam pembuatan gula kristal mentah tersebut antara lain PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI. Kejagung mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023 dengan jumlah saksi sekitar 90 orang.

Oleh Regina, Rabu, 30 Oktober 2024

Korupsi